Buntut Video Viral Jusuf Kalla, KAHMI Parepare Resmi Laporkan Abu Janda dan Ade Armando ke Polisi
- account_circle Elevasi News.id
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Elevasinews.id, PAREPARE – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Parepare resmi menempuh jalur hukum terkait beredarnya potongan video viral tokoh nasional, Jusuf Kalla. Didampingi sejumlah pengurus, KAHMI menyambangi Mapolres Parepare pada Senin (20/4/2026) untuk melaporkan dugaan provokasi dan pencemaran nama baik.

Dugaan Distorsi Informasi dan Provokasi
Laporan ini dipicu oleh penyebaran potongan video Jusuf Kalla yang diduga telah diedit sedemikian rupa sehingga keluar dari konteks aslinya. KAHMI secara spesifik menyoroti keterlibatan dua figur publik, Abu Janda dan Ade Armando, sebagai pihak yang diduga menyebarluaskan konten tersebut hingga memicu kegaduhan.
Ketua KAHMI Kota Parepare, Rahmat Syamsu Alam, menyatakan bahwa tindakan memelintir durasi video asli merupakan upaya disinformasi yang berbahaya bagi stabilitas sosial.
”Video berdurasi panjang dipotong lalu disebarkan tanpa konteks utuh. Ini jelas menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah. Kami menduga ada motif di balik penyebaran ini,” tegas Rahmat saat memberikan keterangan di lobi Mapolres Parepare.
Ancaman Terhadap Kerukunan Beragama
Rombongan KAHMI diterima langsung oleh Kabag Ops Kompol Slamet, Kasat Intel AKP Burhanuddin, dan Kasat Reskrim AKP Agus. Dalam audiensinya, KAHMI menekankan bahwa isu ini telah menyentuh aspek sensitif, yakni hubungan antarumat beragama.
Senior KAHMI Parepare, Rahman Saleh, menambahkan bahwa langkah hukum ini diambil bukan hanya untuk membela figur Jusuf Kalla sebagai tokoh senior KAHMI, melainkan demi menjaga ketenangan di tengah masyarakat.
”Ini bukan hanya soal Pak JK, tapi dampaknya sudah mengarah pada potensi konflik antarumat beragama. Langkah pelaporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami untuk mencegah disinformasi yang merusak sendi-sendi kehidupan sosial,” ujar Rahman.
Mendesak Penegakan Hukum yang Tegas
KAHMI Parepare berharap pihak kepolisian segera menerbitkan Nomor Laporan Polisi (LP) dan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas siapa pun yang bertanggung jawab atas penyebaran konten yang dinilai memecah belah tersebut.
”Harapan kami sederhana, agar keadilan ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang. Keberagaman yang selama ini terjaga jangan sampai rusak hanya karena konten yang dipelintir,” pungkas Rahman.
Saat ini, publik tengah menunggu langkah hukum lanjutan dari Polres Parepare di tengah pengawasan ketat terhadap maraknya konten digital yang sering disalahgunakan untuk kepentingan provokasi.
- Penulis: Elevasi News.id

Saat ini belum ada komentar