BARU 6 HARI DILANTIK, KETUA OMBUDSMAN RI HERY SUSANTO JADI TERSANGKA KEJAGUNG!
- account_circle Elevasi News.id
- calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Elevasinews.id — Kabar mengejutkan datang dari Gedung Bundar! Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel, Kamis (16/4/2026).
Poin Utama:
- Rekor Jabatan Singkat: Penangkapan ini hanya berselang 6 hari setelah Hery dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026.
- Dugaan Suap: Hery diduga menerima uang sekitar Rp1,5 Miliar dari direktur perusahaan tambang berinisial LKM untuk memengaruhi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait kewajiban PNBP.
- Isi Garasi & Kekayaan: Memiliki kekayaan Rp4,1 Miliar (LHKPN 2025). Di balik kasus ini, koleksi kendaraannya tergolong sederhana: satu motor Vespa LX (2022) dan mobil Chery (2025).
Penangkapan sang “polisi pelayanan publik” ini menjadi pukulan telak bagi kredibilitas lembaga Ombudsman RI di awal masa jabatan barunya.
Sumber : FB Suaradotcom
- Penulis: Elevasi News.id

Saat ini belum ada komentar