Kinerja Pelayanan Publik Meningkat, Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia
- account_circle Elevasi News.id
- calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
- visibility 19
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Elevasinews.id, Makassar – Pemerintah Kota Parepare kembali menorehkan prestasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pada penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2025, Pemkot Parepare berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Penyerahan opini tersebut dilaksanakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, yang berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026 di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang‑Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia serta selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 dan Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Penilaian tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus upaya pencegahan maladministrasi. Melalui evaluasi ini, Ombudsman memastikan layanan kepada masyarakat berjalan secara transparan, berkualitas, dan bebas dari praktik maladministrasi, yang kemudian dituangkan dalam bentuk Opini Ombudsman RI.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, mewakili Pemerintah Kota Parepare menerima langsung dokumen hasil penilaian tersebut.
Amarun menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.
“Alhamdulillah, capaian Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Parepare dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan sistem pelayanan yang lebih profesional dan akuntabel.
Menurut Amarun, Pemerintah Kota Parepare akan menjadikan hasil penilaian tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat standar pelayanan publik. Upaya tersebut mencakup peningkatan kompetensi aparatur, transparansi prosedur layanan, serta optimalisasi mekanisme pengaduan masyarakat.
Dengan diraihnya Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI, Pemerintah Kota Parepare diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga layanan publik semakin cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
- Penulis: Elevasi News.id

Saat ini belum ada komentar