Breaking News
light_mode
Trending Tags
##PupukIndonesia #EksporPupuk #KedaulatanPangan #PertanianIndonesia #SwasembadaPangan #PrabowoSubianto #MentanAmran #IndustriNasional #EkonomiIndonesia #​#HUTRI81 #DerbyWatangSuppa #SuppaBersatu #APBTFC #ISMAFC #SepakBolaSuppa #PemudaWatangSuppa #SemangatKemerdekaan #SportivitasTanpaBatas #PinrangInfo #​#MahkamahKonstitusi #KuotaPerempuan30Persen #UUPemilu #KeterwakilanPerempuan #DiskualifikasiParpol #KesetaraanGender #BeritaPemilu2026 #KPU #KeadilanGender ##Jokowi #JusufKalla #IjazahJokowi #BeritaNasional #PolitikIndonesia #UpdateBerita #Bareskrim #InfoTerkini #​#ZamzamPropertyGroup #FairusZamzam #LaunchingFairusZamzam #GroundBreaking #HunianParepare #RumahSubsidiParepare #PropertySulsel ##KONISulsel #RakerprovKONISulsel2026 #PorprovXVIII2026 #PorprovWajoBone #PrestasiOlahragaSulsel #DarmawangsyahMuin #DisporaSulsel #MenujuPON2028 ##KotaParepare #TasmingHamid #DPRDParepare #EkonomiParepare #OlahragaParepare #Industri2046 #ParepareBerdaya #PembangunanDaerah #​#KallaToyota #KallaToyotaSidrap #CarWalk #CarWalkSidrap #DragRace #DragRaceSidrap #FunNight #EventSidrap #ToyotaSidrap #OtomotifSidrap #Sidrap #Doorprize #​#KericuhanDPR ​#AksiSenayan27Agustus ​#SuaraRakyat ​#UpdateJakarta ​#InfoDemonstrasi ​#AparatDanMassa ​#SituasiSenayan #​#PemudaPancasila #PPParepare #KonsolidasiOrganisasi #FadlyAgoesMante #ParepareUpdate #SulawesiSelatan #PemudaPancasila2026 #PancasilaAbadi ##Parepare #KotaParepare #SekdaParepare #ParepareUpdate #InfoParepare #SulawesiSelatan ##RyamizardRyacuduMeninggal #BeritaDuka #TNIBerduka #TokohMiliter #MantanMenhan #KSAD #RSPADGatotSoebroto #KedaulatanNKRI #​#OmbudsmanRI #HerySusanto #KorupsiTambang #Kejagung #BeritaTerkini #BreakingNews #SuaraCom ##ParepareMelayani #TasmingHamid #SjamsuAlam #TokohParepare #SilaturahmiLintasGenerasi #ParepareCintaTokoh #AdabPemimpin #RSUDAndiMakkasau ##PaskibrakaNasional2026 #Paskibraka2026 #BanggaSulsel #SMAN1Parepare #SMAN1Bone #IstanaNegara #GenerasiMuda #HUTRI81 #TribunTimur
Beranda » Nasional » MK Tegaskan Parpol Tanpa 30% Kuota Perempuan di Dapil Bakal Didiskualifikasi

MK Tegaskan Parpol Tanpa 30% Kuota Perempuan di Dapil Bakal Didiskualifikasi

  • account_circle Elevasi News.id
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Elevasinews.id, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa partai politik peserta pemilu yang tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dapat digugurkan keikutsertaannya di daerah pemilihan terkait.

​Penegasan krusial tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Senin (25/5/2026). Melalui putusan ini, MK memberikan kepastian hukum yang jauh lebih mengikat terhadap implementasi afirmasi politik bagi kaum perempuan.

​Hakim Konstitusi Adies Kadir menyampaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap tingkatan kini wajib mencoret atau menggugurkan partai politik yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam daftar bakal calon.

​“Partai politik yang tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen harus digugurkan keikutsertaannya pada daerah pemilihan yang bersangkutan,” ujar Adies dalam pertimbangan hukumnya.

​Adies menjelaskan, penegasan tersebut diperlukan guna mewujudkan asas kedaulatan rakyat dalam pemilu yang adil, sekaligus mengurangi diskriminasi terhadap keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Menurut MK, ketentuan dalam Pasal 245 Undang-Undang Pemilu selama ini belum memiliki kekuatan yang memadai karena tidak disertai sanksi tegas.

​Oleh karena itu, norma tersebut harus dimaknai dengan adanya konsekuensi berupa diskualifikasi bagi partai politik yang tidak memenuhi kuota perempuan. Langkah ini diambil untuk mengubah karakter hukum yang sebelumnya dinilai lemah menjadi regulasi yang ditaati secara absolut.

​Lebih lanjut, MK menilai ketentuan terkait keterwakilan perempuan juga berkaitan erat dengan sejumlah pasal lain dalam UU Pemilu, seperti Pasal 248, Pasal 249, Pasal 252 ayat (6), serta Pasal 257 ayat (2), yang mengatur proses verifikasi hingga penetapan daftar calon tetap (DCT).

​“Dalil para pemohon yang mempersoalkan ketiadaan sanksi dinilai beralasan menurut hukum,” tegas Adies.

​Dalam amar putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyatakan Mahkamah mengabulkan sebagian permohonan para pemohon. MK menyatakan Pasal 245 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai bahwa partai politik yang tidak memenuhi kuota perempuan 30 persen harus digugurkan dari keikutsertaan di daerah pemilihan terkait.

​Sebagai informasi, permohonan ini diajukan oleh empat mahasiswa, yakni Maya Novita Sari, Imas Dion Febriani, Cahya Camila Evanglin, dan Fatati Nailul Munadia. Para pemohon sebelumnya menilai Pasal 245 UU Pemilu merupakan norma yang lemah (lex imperfecta) karena tidak disertai sanksi tegas.

​Mereka menyoroti praktik riil di lapangan, di mana masih terdapat partai politik yang tetap lolos verifikasi meski tidak memenuhi kuota perempuan, seperti yang sempat terjadi di beberapa daerah pemilihan di wilayah Trenggalek dan Tulungagung.

​Secara filosofis, para pemohon menegaskan bahwa aturan kuota perempuan bertujuan mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pengambilan kebijakan strategis negara. Sementara secara sosiologis, keterwakilan perempuan di legislatif dinilai masih sangat rendah, meskipun jumlah pemilih perempuan secara demografis sangat besar.

​Putusan monumental ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat keterwakilan perempuan di parlemen serta mendorong iklim pemilu yang lebih adil, inklusif, dan akuntabel di masa depan. (*)

  • Penulis: Elevasi News.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa Dana Hibah, KAHMI Parepare Justru Makin Solid: Halal Bihalal Jadi Bukti Kekuatan Alumni HMI!

    Tanpa Dana Hibah, KAHMI Parepare Justru Makin Solid: Halal Bihalal Jadi Bukti Kekuatan Alumni HMI!

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Elevasi News.id
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Elevasinews.id, PAREPARE, – Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Parepare menunjukkan kekompakan yang luar biasa melalui kegiatan halal bihalal yang digelar di Komplek Mutiara Salemba, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Jumat (03/04/26). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua MD KAHMI Parepare M. Rahmat Sjamsu Alam, Wakil Ketua Muh Yusuf […]

  • ​”Resmi Dilantik, Sekda Hamka Pastikan Program PPM dan Pemkot Parepare ‘Satu Napas’

    ​”Resmi Dilantik, Sekda Hamka Pastikan Program PPM dan Pemkot Parepare ‘Satu Napas’

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Elevasi News.id
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Elevasines.id, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi menghadiri pelantikan Ketua dan Pengurus Markas Cabang Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Parepare periode 2026–2030. Acara yang berlangsung khidmat di Auditorium BJ Habibie pada Selasa (5/5/2026) ini mengukuhkan Amarun Agung Hamka sebagai nakhoda baru organisasi tersebut. ​Dalam sambutannya, Wali Kota Tasming Hamid yang hadir bersama […]

  • Kobarkan Semangat Merdeka, APBT Squad dan DWITAS FC Unjuk Sportivitas di Lapangan Andi Baso Maddukelleng

    Kobarkan Semangat Merdeka, APBT Squad dan DWITAS FC Unjuk Sportivitas di Lapangan Andi Baso Maddukelleng

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Elevasinews.id, SUPPA, PINRANG – Semarak menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 mulai bergaung di lapangan hijau. Tim sepak bola kebanggaan Kelurahan Watang Suppa, APBT Squad, sukses menggelar laga persahabatan penuh gengsi melawan DWITAS FC yang berasal dari Desa Wiringtasi, Kecamatan Suppa. ​Pertandingan yang sarat akan tensi kompetitif namun tetap menjunjung tinggi nilai […]

  • AHY Umumkan Kelahiran Putra Kedua

    AHY Umumkan Kelahiran Putra Kedua

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Elevasi News.id
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Elevasinews.id, Jakarta, 30 Maret 2026 – Kabar bahagia datang dari keluarga Agus Harimurti Yudhoyono. Melalui akun Facebook resminya, ia mengumumkan kelahiran putra keduanya pada Sabtu malam, 29 Maret 2026. Dalam pernyataannya, Agus menyampaikan rasa syukur atas kelahiran sang buah hati yang lahir pada pukul 19.28 WIB dengan berat 3,076 kilogram dan panjang 49 sentimeter. Bayi […]

  • Efek Konsumsi Kopi Harian terhadap Tubuh: Pakar Ungkap Deretan Manfaat Signifikan

    Efek Konsumsi Kopi Harian terhadap Tubuh: Pakar Ungkap Deretan Manfaat Signifikan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Elevasi News.id
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Elevasinews.id – Bagi banyak individu, aroma kopi di pagi hari adalah sinyal mutlak dimulainya hari. Baik itu tegukan espresso yang intens maupun kelembutan latte, kopi telah bertransformasi menjadi “bahan bakar” wajib sebelum memulai rutinitas. Namun, apa sebenarnya yang terjadi pada tubuh saat kita mengonsumsi kafein setiap hari? ​Melansir dari laman Real Simple melalui laporan Kompas.com, […]

  • Zamzam Property Group Resmi Ground Breaking Perumahan Fairus Zamzam, Targetkan 250 Unit Rampung Agustus 2026

    Zamzam Property Group Resmi Ground Breaking Perumahan Fairus Zamzam, Targetkan 250 Unit Rampung Agustus 2026

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Elevasi News.id
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Elevasinews.id, Parepare – Zamzam Property Group secara resmi memulai pembangunan proyek hunian terbaru mereka, Fairus Zamzam, melalui prosesi launching dan ground breaking yang megah di Kota Parepare, Jumat (24/4). Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mendukung penyediaan hunian berkualitas sekaligus memacu pertumbuhan investasi di daerah. ​Acara tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan daerah, di antaranya […]

expand_less