Breaking News
light_mode
Trending Tags
#​#Honda #HondaHybrid #TeknologiHybrid #MobilHybrid #HondaIndonesia #Gaikindo2026 #Otomotif2026 #InfoOtomotif #Sidrap #​#Opini #MarzukiDarusman #IntegritasHukum #PejuangHAM #DiplomasiBernyali #TokohInspiratif #IndonesiaMendunia #Kemanusiaan #RefleksiBangsa #​#Parepare ​#KotaParepare ​#ParepareInformasi ​#HumasParepare ​#LagotaCafe ​#ExploreParepare ##MubesIKAUnhas2026 #IKAUnhas #AlumniUnhas #Mak#AndiAmranSulaiman #KampusMerah #KolaborasiUnhas #UnhasJepang #InfoMubes ##AdiraFinance #AdiraExpo2026 #Parepare #HasanahHajiPlus #AdiraSyariah #InfoParepare #PembiayaanSyariah #SahabatAdira #TebarPromo #EventParepare #​#TNIAL #PakistanNavy #DiplomasiMaritim #TanjungPriok #HubunganBilateral #KerjasamaPertahanan #MiliterIndonesia #KapalPerang #​#TimnasTenisIndonesia #BillieJeanKingCup2026 #GarudaPutri #IndonesiaBisa #TenisIndonesia ##Parepare #KotaParepare #TasmingHamid #WaliKotaParepare #HumasParepare #PemkotParepare #HariKesadaranNasional #​#MubesIKAUNHAS2026 #AlumniUnhas #AndiSudirmanSulaiman #SulselMelayani #KonektivitasAlumni #UnhasJuara #WelcomeDinnerMubes ##JannikSinner #Sinner #ATP #TennisNews #MadridOpen #Masters1000 #HistoryMaker #TennisRecord #ItalianOpen #RoadToRome #Daerah ##Iduladha1447H #Parepare #TasmingHamid #PemkotParepare #SalatIduladha #AndiMakkasau #ParepareMaju #Kebersamaan #PeduliSesama #Sulsel ##PemimpinMuda #LegislatorMuda #DPRDTermuda #GayaKomunikasi #RetorikaPolitik #ViralHariIni #​#Parepare #TasmingHamid #PAMTirtaKarajae #PelayananPublik #ElNino2026 #InfoParepare #AirBersih #MutasiJabatan #SulawesiSelatan
Beranda » Nasional » MK Tegaskan Parpol Tanpa 30% Kuota Perempuan di Dapil Bakal Didiskualifikasi

MK Tegaskan Parpol Tanpa 30% Kuota Perempuan di Dapil Bakal Didiskualifikasi

  • account_circle Elevasi News.id
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Elevasinews.id, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa partai politik peserta pemilu yang tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dapat digugurkan keikutsertaannya di daerah pemilihan terkait.

​Penegasan krusial tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Senin (25/5/2026). Melalui putusan ini, MK memberikan kepastian hukum yang jauh lebih mengikat terhadap implementasi afirmasi politik bagi kaum perempuan.

​Hakim Konstitusi Adies Kadir menyampaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap tingkatan kini wajib mencoret atau menggugurkan partai politik yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam daftar bakal calon.

​“Partai politik yang tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen harus digugurkan keikutsertaannya pada daerah pemilihan yang bersangkutan,” ujar Adies dalam pertimbangan hukumnya.

​Adies menjelaskan, penegasan tersebut diperlukan guna mewujudkan asas kedaulatan rakyat dalam pemilu yang adil, sekaligus mengurangi diskriminasi terhadap keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Menurut MK, ketentuan dalam Pasal 245 Undang-Undang Pemilu selama ini belum memiliki kekuatan yang memadai karena tidak disertai sanksi tegas.

​Oleh karena itu, norma tersebut harus dimaknai dengan adanya konsekuensi berupa diskualifikasi bagi partai politik yang tidak memenuhi kuota perempuan. Langkah ini diambil untuk mengubah karakter hukum yang sebelumnya dinilai lemah menjadi regulasi yang ditaati secara absolut.

​Lebih lanjut, MK menilai ketentuan terkait keterwakilan perempuan juga berkaitan erat dengan sejumlah pasal lain dalam UU Pemilu, seperti Pasal 248, Pasal 249, Pasal 252 ayat (6), serta Pasal 257 ayat (2), yang mengatur proses verifikasi hingga penetapan daftar calon tetap (DCT).

​“Dalil para pemohon yang mempersoalkan ketiadaan sanksi dinilai beralasan menurut hukum,” tegas Adies.

​Dalam amar putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyatakan Mahkamah mengabulkan sebagian permohonan para pemohon. MK menyatakan Pasal 245 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai bahwa partai politik yang tidak memenuhi kuota perempuan 30 persen harus digugurkan dari keikutsertaan di daerah pemilihan terkait.

​Sebagai informasi, permohonan ini diajukan oleh empat mahasiswa, yakni Maya Novita Sari, Imas Dion Febriani, Cahya Camila Evanglin, dan Fatati Nailul Munadia. Para pemohon sebelumnya menilai Pasal 245 UU Pemilu merupakan norma yang lemah (lex imperfecta) karena tidak disertai sanksi tegas.

​Mereka menyoroti praktik riil di lapangan, di mana masih terdapat partai politik yang tetap lolos verifikasi meski tidak memenuhi kuota perempuan, seperti yang sempat terjadi di beberapa daerah pemilihan di wilayah Trenggalek dan Tulungagung.

​Secara filosofis, para pemohon menegaskan bahwa aturan kuota perempuan bertujuan mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pengambilan kebijakan strategis negara. Sementara secara sosiologis, keterwakilan perempuan di legislatif dinilai masih sangat rendah, meskipun jumlah pemilih perempuan secara demografis sangat besar.

​Putusan monumental ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat keterwakilan perempuan di parlemen serta mendorong iklim pemilu yang lebih adil, inklusif, dan akuntabel di masa depan. (*)

  • Penulis: Elevasi News.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sektor Strategis, Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik Enam Pejabat Baru Kabinet Merah Putih

    Perkuat Sektor Strategis, Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik Enam Pejabat Baru Kabinet Merah Putih

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Elevasi News.id
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Elevasinews.id, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik enam pejabat baru untuk mengisi posisi strategis dalam Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (27/4). ​Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, […]

  • Aksi Humanis Polisi di Parepare: Aipda Herman Dorong Gerobak Tambal Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga

    Aksi Humanis Polisi di Parepare: Aipda Herman Dorong Gerobak Tambal Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Elevasi News.id
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Elevasinews.id, PAREPARE – Pemandangan tak biasa terlihat di Jalan Ahmad Yani Km 2, Kota Parepare, Jumat (6/3/2026). Di tengah lalu lintas yang padat, seorang polisi berseragam dinas tampak mendorong gerobak berisi tanah dan sisa aspal, lalu berhenti di setiap lubang jalan untuk menutupnya satu per satu. Sosok tersebut adalah Aipda Herman, Panit 2 Lantas Polsek […]

  • Rudianto Lallo dan Nabil Husein Temui Wali Kota Parepare, Bahas Isu Strategis dan Pelayanan Publik

    Rudianto Lallo dan Nabil Husein Temui Wali Kota Parepare, Bahas Isu Strategis dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Elevasi News.id
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Elevasinews.id, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi dua anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo dan Nabil Husein Said, di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota pada Sabtu (18/4/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif pusat. ​Penyambutan berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Tasming Hamid didampingi oleh […]

  • Seskab Teddy Indra Wijaya Terima Menkop Ferry Juliantono, Bahas Progres Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih

    Seskab Teddy Indra Wijaya Terima Menkop Ferry Juliantono, Bahas Progres Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Elevasi News.id
    • visibility 29
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan kerja Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Senin malam (20/04/2026). Pertemuan ini fokus membahas perkembangan rekrutmen nasional 30.000 Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang tengah berlangsung. ​Akselerasi Ekonomi Desa melalui Koperasi Program rekrutmen yang dibuka sejak 15 hingga 24 […]

  • Efek WFA! Penumpang Kapal PELNI Melonjak, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran

    Efek WFA! Penumpang Kapal PELNI Melonjak, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Elevasi News.id
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Elevasinews.id,– Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diberlakukan pemerintah pada 16–17 Maret 2026 turut mendorong lonjakan jumlah penumpang kapal menjelang puncak arus mudik Lebaran 1447 H. PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PELNI mencatat peningkatan signifikan pada penjualan tiket dan realisasi jumlah penumpang dalam periode arus mudik tahun ini. Berdasarkan data hingga 16 Maret 2026 pukul […]

  • Launching Toyota Veloz Hybrid di Kab Sidrap, Bupati dan Ketua DPRD Hadir

    Launching Toyota Veloz Hybrid di Kab Sidrap, Bupati dan Ketua DPRD Hadir

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Elevasi News.id
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Elevasinews.id, Sidrap – Produk kendaraan terbaru Toyota, Toyota Veloz Hybrid, resmi diluncurkan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan Sabtu (7/3/2026). Kegiatan launching ini dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, termasuk unsur pemerintah daerah.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sidenreng Rappang H. Syaharuddin Alrif, Sekretaris Daerah Kab Sidrap Andi Rahmat, Ketua DPRD Sidenreng Rappang Takhyuddin Masse […]

expand_less