Sabet Nilai Sempurna 100, Lapas Parepare Raih Penghargaan IKPA Terbaik Pertama Tahun Anggaran 2025
- account_circle Elevasi News.id
- calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Elevasinews.id, PAREPARE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat wilayah. Lapas Parepare sukses menyabet penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tertinggi untuk kategori Pagu DIPA Sedang periode Tahun Anggaran 2025.
Tidak tanggung-tanggung, dalam penghargaan kali ini Lapas Parepare berhasil menduduki predikat Terbaik Pertama dengan nilai sempurna, yaitu 100. Capaian luar biasa ini menjadi bukti nyata dari komitmen kuat Lapas Parepare dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, akuntabel, dan sepenuhnya patuh pada regulasi yang berlaku.
Piagam penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Parepare, Royikan, kepada Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di Aula KPPN Parepare pada Kamis, 21 Mei 2026.
Apresiasi Kalapas: Hasil Kerja Keras dan Dedikasi Bersama
Merespons pencapaian luar biasa ini, Kalapas Parepare, Marten, menyampaikan rasa syukur yang mendalam sekaligus apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pegawai atas kerja sama dan dedikasi total mereka dalam mengawal pengelolaan anggaran.
“Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran Lapas Parepare dalam menjaga kualitas pelaksanaan anggaran agar tetap optimal, transparan, dan akuntabel. Semoga capaian dengan nilai sempurna ini dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan di masa depan,” ujar Marten optimistis.
Prestasi tingkat tinggi ini diharapkan dapat menjadi lecutan motivasi bagi seluruh pegawai Lapas Parepare untuk terus mendongkrak kinerja, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(*)
- Penulis: Elevasi News.id

Saat ini belum ada komentar