Pemkot dan DPRD Parepare Setujui Ranperda Industri dan Keolahragaan
- account_circle Elevasi News.id
- calendar_month Senin, 4 Mei 2026
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Elevasinews.id, PAREPARE — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare dengan agenda utama persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis pada Senin, 4 Mei 2026.
Dua regulasi yang disepakati tersebut adalah:
- Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Parepare 2026–2046.
- Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan.
Transformasi Ekonomi Melalui Sektor Industri
Dalam sambutannya, Tasming Hamid menekankan bahwa Ranperda Pembangunan Industri merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjawab tantangan penciptaan lapangan kerja. Dokumen ini menjadi panduan strategis agar arah industri di Parepare lebih terukur selama 20 tahun ke depan.
“Dokumen ini penting agar pembangunan industri Kota Parepare lebih terarah, memiliki payung hukum, serta menjadi instrumen pengelolaan ekonomi daerah di masa depan,” tegas Tasming.
Ia menambahkan bahwa regulasi ini dirancang untuk:
- Mendorong infrastruktur pendukung sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
- Menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui kemudahan berusaha.
- Meningkatkan daya tarik daerah bagi investor di sektor industri.
Standarisasi dan Prestasi di Bidang Olahraga
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan, Tasming menjelaskan bahwa ini adalah bentuk penyelarasan aturan daerah dengan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola olahraga yang profesional dan akuntabel.
“Kita ingin mewujudkan pembangunan olahraga jangka panjang yang terencana. Ini mencakup pembinaan atlet, pengembangan cabang olahraga, hingga penyediaan sarana prasarana yang berorientasi pada prestasi,” jelasnya.
Apresiasi untuk Sinergi Daerah
Menutup sambutannya, Wali Kota Parepare memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Parepare yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan kedua regulasi tersebut.
“Dengan adanya ranperda ini, kita berharap memberikan dampak positif yang nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Parepare,” pungkas Tasming.
- Penulis: Elevasi News.id

Saat ini belum ada komentar